Pelayanan Sakramen

Panduan lengkap persyaratan administrasi, alur pendaftaran, dan formulir penerimaan sakramen.

Persyaratan Dokumen:
  • Fotokopi Surat Perkawinan Gereja orang tua (sah secara Katolik).
  • Fotokopi Akta Kelahiran anak dari Disdukcapil.
  • Fotokopi Surat Krisma orang tua pemandian (wali baptis seiman).
  • Surat pengantar dari Ketua KUB domisili orang tua.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
  1. Orang tua menyerahkan berkas ke sekretariat paling lambat 1 minggu sebelum jadwal pembekalan.
  2. Wajib hadir dalam kursus/pembekalan orang tua dan wali baptis pada hari Sabtu sore pkl 16.00 WITA.
  3. Penerimaan Sakramen Baptis dirayakan pada hari Minggu kedua setiap bulan setelah misa kedua.
Kontak: Seksi Liturgi & Katekese (Bpk. Petrus)

Persyaratan Dokumen:
  • Usia minimal kelas 4 Sekolah Dasar (kurang lebih 10 tahun).
  • Fotokopi Surat Permandian/Baptis anak.
  • Surat pengantar dari Ketua KUB asal anak.
  • Lolos ujian katekese dasar doa-doa pokok Gereja dan pengakuan dosa.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
  1. Pendaftaran dibuka melalui sekolah Katolik atau Seksi Katekese Paroki setiap awal tahun ajaran.
  2. Calon wajib mengikuti pembinaan katekese selama 6 bulan secara konsisten.
  3. Menerima Sakramen Tobat pertama 2 hari sebelum Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus.
Kontak: Ibu Guru Maria (Koordinator Katekis)

Persyaratan Dokumen:
  • Usia minimal kelas 2 SMP / sederajat (14 tahun ke atas).
  • Sudah menerima Sakramen Baptis dan Komuni Pertama.
  • Fotokopi Surat Baptis terbaru dengan catatan komuni.
  • Surat pengantar dari pengurus KUB.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
  1. Mengikuti seluruh rangkaian rekoleksi dan pembekalan krisma.
  2. Penerimaan sakramen dipimpin langsung oleh Bapa Uskup Agung Ende sesuai agenda kunjungan kanonik.
Kontak: Tim Pembina Krisma Remaja

Persyaratan Dokumen:
  • Surat Baptis terbaru (asli) berstatus bebas nikah (berlaku maks 6 bulan).
  • Sertifikat kelulusan Kursus Persiapan Perkawinan (KPP/Kursus Evangelisasi).
  • Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran kedua calon mempelai.
  • Surat pengantar nikah dari Ketua KUB domisili masing-masing.
  • Pasfoto berdampingan ukuran 4x6 latar belakang merah (3 lembar).
Prosedur & Alur Pendaftaran:
  1. Menghubungi sekretariat paroki minimal 3 bulan sebelum tanggal pemberkatan.
  2. Melaksanakan Penyelidikan Kanonik (wawancara kanonik) bersama Pastor Paroki.
  3. Pengumuman perkawinan dibacakan dalam warta misa paroki selama 3 hari Minggu berturut-turut.
Kontak: Sekretariat Paroki (Pastor Paroki)

Persyaratan Dokumen:
  • Umat Katolik yang sedang menderita sakit berat, lanjut usia, atau menghadapi tindakan operasi kritis.
  • Hubungi pastoran/sekretariat segera melalui WhatsApp darurat pastor paroki.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
  1. Keluarga atau pengurus KUB menghubungi pastoran secara langsung atau via telepon darurat.
  2. Pastor paroki berkunjung ke RSUD Ende atau rumah tinggal umat untuk melayankan pengurapan dan bekal suci (Viaticum).
Kontak: Pastor Paroki (Siaga Pelayanan 24 Jam)

Persyaratan Dokumen:
  • Surat pengantar pindah dari Ketua KUB domisili asal.
  • Fotokopi Kartu Keluarga Katolik.
  • Menyebutkan nama paroki dan keuskupan tujuan kepindahan.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
  1. Menyerahkan berkas ke kantor sekretariat pada jam kerja pelayanan.
  2. Surat keterangan resmi diterbitkan dalam waktu 1 hari kerja setelah diverifikasi dan ditandatangani Pastor Paroki.
Kontak: Staf Administrasi Sekretariat