- Fotokopi Surat Perkawinan Gereja orang tua (sah secara Katolik).
- Fotokopi Akta Kelahiran anak dari Disdukcapil.
- Fotokopi Surat Krisma orang tua pemandian (wali baptis seiman).
- Surat pengantar dari Ketua KUB domisili orang tua.
Pelayanan Sakramen
Panduan lengkap persyaratan administrasi, alur pendaftaran, dan formulir penerimaan sakramen.
Persyaratan Dokumen:
Prosedur & Alur Pendaftaran:
- Orang tua menyerahkan berkas ke sekretariat paling lambat 1 minggu sebelum jadwal pembekalan.
- Wajib hadir dalam kursus/pembekalan orang tua dan wali baptis pada hari Sabtu sore pkl 16.00 WITA.
- Penerimaan Sakramen Baptis dirayakan pada hari Minggu kedua setiap bulan setelah misa kedua.
Kontak: Seksi Liturgi & Katekese (Bpk. Petrus)
Persyaratan Dokumen:
- Usia minimal kelas 4 Sekolah Dasar (kurang lebih 10 tahun).
- Fotokopi Surat Permandian/Baptis anak.
- Surat pengantar dari Ketua KUB asal anak.
- Lolos ujian katekese dasar doa-doa pokok Gereja dan pengakuan dosa.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
- Pendaftaran dibuka melalui sekolah Katolik atau Seksi Katekese Paroki setiap awal tahun ajaran.
- Calon wajib mengikuti pembinaan katekese selama 6 bulan secara konsisten.
- Menerima Sakramen Tobat pertama 2 hari sebelum Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus.
Kontak: Ibu Guru Maria (Koordinator Katekis)
Persyaratan Dokumen:
- Usia minimal kelas 2 SMP / sederajat (14 tahun ke atas).
- Sudah menerima Sakramen Baptis dan Komuni Pertama.
- Fotokopi Surat Baptis terbaru dengan catatan komuni.
- Surat pengantar dari pengurus KUB.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
- Mengikuti seluruh rangkaian rekoleksi dan pembekalan krisma.
- Penerimaan sakramen dipimpin langsung oleh Bapa Uskup Agung Ende sesuai agenda kunjungan kanonik.
Kontak: Tim Pembina Krisma Remaja
Persyaratan Dokumen:
- Surat Baptis terbaru (asli) berstatus bebas nikah (berlaku maks 6 bulan).
- Sertifikat kelulusan Kursus Persiapan Perkawinan (KPP/Kursus Evangelisasi).
- Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran kedua calon mempelai.
- Surat pengantar nikah dari Ketua KUB domisili masing-masing.
- Pasfoto berdampingan ukuran 4x6 latar belakang merah (3 lembar).
Prosedur & Alur Pendaftaran:
- Menghubungi sekretariat paroki minimal 3 bulan sebelum tanggal pemberkatan.
- Melaksanakan Penyelidikan Kanonik (wawancara kanonik) bersama Pastor Paroki.
- Pengumuman perkawinan dibacakan dalam warta misa paroki selama 3 hari Minggu berturut-turut.
Kontak: Sekretariat Paroki (Pastor Paroki)
Persyaratan Dokumen:
- Umat Katolik yang sedang menderita sakit berat, lanjut usia, atau menghadapi tindakan operasi kritis.
- Hubungi pastoran/sekretariat segera melalui WhatsApp darurat pastor paroki.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
- Keluarga atau pengurus KUB menghubungi pastoran secara langsung atau via telepon darurat.
- Pastor paroki berkunjung ke RSUD Ende atau rumah tinggal umat untuk melayankan pengurapan dan bekal suci (Viaticum).
Kontak: Pastor Paroki (Siaga Pelayanan 24 Jam)
Persyaratan Dokumen:
- Surat pengantar pindah dari Ketua KUB domisili asal.
- Fotokopi Kartu Keluarga Katolik.
- Menyebutkan nama paroki dan keuskupan tujuan kepindahan.
Prosedur & Alur Pendaftaran:
- Menyerahkan berkas ke kantor sekretariat pada jam kerja pelayanan.
- Surat keterangan resmi diterbitkan dalam waktu 1 hari kerja setelah diverifikasi dan ditandatangani Pastor Paroki.
Kontak: Staf Administrasi Sekretariat